rss_feed

Desa Margamekar

Kp Karamat RT 02 RW 10 Desa Margamekar
Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Kode Pos 40378

call 082214685190 mail_outline dmargamekar@yahoo.com

  • ADE WAHYU

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • YAYAN FATHUROHMAN

    SEKRETARIS DESA

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • ANANDA RERE RUHIAT

    KASI PEMERINTAHAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • ZENI ZAENUDIN

    KASI KESEJAHTERAAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • WINA NURIANTI DEWI

    KAUR KEUANGAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • ECEP TATANG

    KAUR PERENCANAAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • KAMAL MUHAMAD FATAHILAH

    KEPALA DUSUN I

    Tidak di Kantor
  • ANWAR MUTTAQIEN

    KEPALA DUSUN 2

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • WINDI WINARTI

    STAF KEUANGAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • ANGGRAENI

    STAF KESEJAHTERAAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • RINI RIKSA SUNDARI

    KASI PELAYANAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • HANI MELIYANI

    OPERATOR PELAYANAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • GERI ANGGARA

    KEPALA DUSUN II

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • GUGUN GUNAWAN

    KAUR UMUM & TU

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • DESSIANA

    STAF PERENCANAAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • SINDY WINATA HAKIM

    OPERATOR PELAYANAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • EDI SUHERMAN

    DRIVER MOBIL

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • JUJU JUHENDI

    DRIVER AMBULAN

    Ada di Kantor Tidak di Kantor
  • MAMAN HERMAN

    ARTD

    Ada di Kantor Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Margamekar Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
PEMERINTAH BAGI BAGI SET TOP BOX (STB) BAGI WARGA MASYARAKAT KURANG MAMPU

17 Nov 2021 21:28:20 447 Kali

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menyiapkan sebanyak  6,7 juta Set Top Box (STB) bagi warga miskin.

Menteri Johnny juga menyatakan bersama lembaga penyiaran, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan mekanisme pembagian STB agar Analog Switch Off (ASO) berlangsung sesuai jadwal. 

Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi 6,7 televisi yang dimiliki oleh rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat 2 November 2022,” ujarnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).  

Menkominfo menegaskan ketersediaan STB merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi ASO. Menurutnya, STB dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting–Second Generation Terestrial (DVB T2) atau TV digital.

“Bagi yang belum DVB T2 itu harus disediakan perangkat connector atau yang disebut dengan set top box atau STB,” tandasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, berdasarkan kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tengah disiapkan. Hasil penghitungan sementara dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

“Terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah yang akan dilaksanakan migrasi siaran analog ke siaran TV digital,” paparnya.

Menurut Menkominfo, sebanyak 6,7 juta perangkat STB akan dibagikan langsung kepada warga yang memenuhi syarat. Selanjutnya, STB dipasang ke televisi analog yang belum memiliki standar DVB T2 agar bisa menerima siaran televisi digital. 

“Jadi lebih dari sekadar bagi-bagi (STB gratis), karena harus dipasang dan di-install di perangkat televisi masing-masing. Seperti misalnya di rumah kalau pakai Indihome atau pakai layanan internet itu kan ada perangkat connector-nya, sama kira-kira seperti itu ada perangkat connector-nya yang memungkinkan menerima siaran digital,” jelasnya.

Sertifikasi  

Kementerian Kominfo telah melakukan sertifikasi perangkat STB dan TV digital yang diperdagangkan di Indonesia. Menurut Menteri Johnny hal itu sesuai dengan amanat UU Telekomunikasi.  

“Tentu ini dalam koordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Sertifikasi ini dilakukan agar STB yang dibeli dapat berfungsi dengan baik sesuai spesifikasi siaran digital dari lembaga penyiaran aman digunakan serta mendapat layanan purnajual dari produsen STB,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran juga mengatur tentang STB.

Dalam ayat 1 Pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran atau STB kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital secara teresterial.

Ayat 2 menjelaskan penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB kepada rumah tangga miskin sebagaimana dimaksud di ayat 1 berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP), LPP Lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). 

Selanjutnya Ayat 3, dalam hal penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB sebagaimana dimaksud di ayat 2 tidak mencukupi, jadi kalau penyelenggaran multipleksing belum mencukupinya dapat berasal dari APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Untuk itu kami bersama-sama dengan Komisi I serta Badan Anggaran telah menyetujui untuk tahun 2021 dialokasikan sebagian dari kebutuhan STB. Kalau saya tidak salah ingat yang sudah di komitmen bersama-sama kita sebanyak 1 juta dari permintaan atau dari usulan Kominfo sebanyak 3 juta, sehingga masih kita cari jalan keluar yang tersisa 2 jutanya,” paparnya. 

Menteri Johnny menegaskan penetapan kedua sumber lain yang sah akan mengikuti ketentuan perundang-undangan. “Jadi mekanisme pengadaannya sudah sangat jelas diatur di dalam peraturan pemerintah tersebut,” tegasnya. 

Menurut Menkominfo, pihaknya sedang menyiapkan agar dapat disalurkan kepada rumah tangga miskin yang benar-benar membutuhkannya sebelum dilakukan tahapan ASO. “Kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tersebut tengah kami siapkan,” tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di : InfoPublik.id

Denga judul ; Menkominfo : Pemerintah Siapkan 6,7 Juta Set Top Box TV Digital Untuk Warga Miskin

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Heri setiawan

    01 Februari 2022 04:42:12

    Gunungkembang desa kalibaru
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder E-Kalender

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

map Wilayah Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

assessment Statistik Desa

insert_photo Album Galeri

message Komentar Terkini

  • person Eli Sri epita

    date_range 18 Juni 2022 19:08:32

    BEDASKEUN Bandung Bedas juara... ???????????? [...]
  • person Heri setiawan

    date_range 01 Februari 2022 04:42:12

    Gunungkembang desa kalibaru [...]
  • person Lilis suryati

    date_range 14 Oktober 2021 03:53:31

    Alhamdulilah akhirnya masyarakat bersedia bahkan antusias [...]
  • person Ulus Nugraha

    date_range 15 April 2020 21:03:10

    saran mah perbanyak sosialisasi langsung ka warga.. seu,er [...]
  • person Ulus Nugraha

    date_range 15 Februari 2020 13:52:33

    mohon infonya program desa untuk pemuda/warga masyarakat seperti [...]
  • person Abdul Qudus

    date_range 04 Oktober 2019 02:01:44

    Desa yang nyaman , masyarakatnya pada santun santun [...]
  • person Sulivan

    date_range 04 Januari 2019 06:48:23

    Tetap solid. Salam Senyum Sapa Sopan Santun [...]

contacts Info Media Sosial

Alamat : Kp Karamat RT 02 RW 10 Desa Margamekar
Desa : Margamekar
Kecamatan : Pangalengan
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40378
Telepon : 082214685190
No. HP :
Email : dmargamekar@yahoo.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:169
Kemarin:253
Total Pengunjung:212.836
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:13.58.112.1
Browser:Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp 3.215.360.700,00 | Rp 3.215.360.700,00
100 %
BELANJA
Rp 3.215.360.700,00 | Rp 3.215.360.700,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.580.000,00 | Rp 9.580.000,00
100 %
Dana Desa
Rp 1.710.028.000,00 | Rp 1.710.028.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp 288.544.500,00 | Rp 288.544.500,00
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp 982.208.200,00 | Rp 982.208.200,00
100 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 130.000.000,00 | Rp 130.000.000,00
100 %
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 95.000.000,00 | Rp 95.000.000,00
100 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp 1.110.616.300,00 | Rp 1.110.616.300,00
100 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp 1.065.959.000,00 | Rp 1.065.959.000,00
100 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp 237.313.600,00 | Rp 237.313.600,00
100 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp 229.756.960,00 | Rp 229.756.960,00
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp 571.714.840,00 | Rp 571.714.840,00
100 %