call 082214685190 mail_outline dmargamekar@yahoo.com
31 Ags 2023 08:32:19 315 Kali
Wargi Margamekar, seiring dengan kemajuan teknologi yang merambah semua sendi kehidupan masyarakat pada saat ini tak terkecuali pada bidang kependudukan yang setahun kebelakang telah lahir terobosan baru dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat, terlebih ditengah susahnya mendapatkan E-KTP fisik karena kurangnya ketersediaan Blangko E-KTP baik di kantor kecamatan maupun di Disdukcapil setempat.
Hal ini pula lah yang mendorong Disdukcapil Kabupaten Bandung untuk mengadakan pelayanan Mobile ke Desa dan tak terkecuali ke Desa Margamekar yang salah satu pelayanan utama nya adalah aktivasi IKD.
Digelar pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 di Kantor Desa Margamekar Disdukcapil bekerjasama dengan Pemerintah Desa mengadakan aktivasi IKD massal yang oleh Kepala Desa Margamekar dikhususkan bagi perangkat desa serta kelembagaan desa margamekar yang dimaksudkan agar menjadi role model atau contoh bagi warga masyarakat diwilayah Desa Margamekar.
Dikutip dari laman dukcapil Kemendagri dukcapil Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.
"Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan," lanjut Erikson.
Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).
Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.
Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.
Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson.
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
Hari ini | : | 270 |
Kemarin | : | 170 |
Total Pengunjung | : | 260.759 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 98.81.24.230 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran