call 082214685190 mail_outline dmargamekar@yahoo.com
09 Apr 2020 19:42:04 729 Kali
Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Pemerintah Desa Margamekar melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang (P3) yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Pangalengan, khususnya bagi warga yang berasal dari Zona Merah Penyebaran Pandemi Covid-19 ini, terlebih tinggal 2 minggu lagi akan memasuki bulan suci Romadhon yang mana akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk (Pemudik) ke wilayah Desa Margamekar.
Berangkat dari hal itu, Pemerintah Desa Margamekar melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang (P3) yang pada pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh para Ketua RT, Ketua RW dan kader PKK setempat.
Sebagai langkah awal para pemudik/pendatang harus mengisi formulir secara daring dengan cara Klik Link setelah mengisi formulir tersebut para pemudik diwajibkan untuk lapor kepada Ketua RT, Ketua RW dan Kader PKK di diwilayah yang akan dikunjungi.
Terlepas dari kegiatan tersebut Pemerintah Desa Margamekar tetap menganjurkan bagi para pendatang untuk mengurungkan niat mudik nya demi kebaikan semua orang, karena “Mencegah Lebih Baik daripada mengobati”.
#IndonesiaMelawanCorona
Oleh :
Yayan Fathurohman
Pada artikel ini
15 April 2020 21:03:10
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
Hari ini | : | 222 |
Kemarin | : | 170 |
Total Pengunjung | : | 260.711 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 98.81.24.230 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran