Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Pemerintah Desa Margamekar melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang (P3) yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Pangalengan, khususnya bagi warga yang berasal dari Zona Merah Penyebaran Pandemi Covid-19 ini, terlebih tinggal 2 minggu lagi akan memasuki bulan suci Romadhon yang mana akan terjadi lonjakan kedatangan penduduk (Pemudik) ke wilayah Desa Margamekar.
Berangkat dari hal itu, Pemerintah Desa Margamekar melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang (P3) yang pada pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh para Ketua RT, Ketua RW dan kader PKK setempat.
Sebagai langkah awal para pemudik/pendatang harus mengisi formulir secara daring dengan cara Klik Link setelah mengisi formulir tersebut para pemudik diwajibkan untuk lapor kepada Ketua RT, Ketua RW dan Kader PKK di diwilayah yang akan dikunjungi.
Terlepas dari kegiatan tersebut Pemerintah Desa Margamekar tetap menganjurkan bagi para pendatang untuk mengurungkan niat mudik nya demi kebaikan semua orang, karena “Mencegah Lebih Baik daripada mengobati”.
#IndonesiaMelawanCorona
Oleh :
Yayan Fathurohman
Ulus Nugraha |
---|
15 April 2020 10:03:10 saran mah perbanyak sosialisasi langsung ka warga.. seu,er anu teu ngartoseun wabah korona teh. soalna teu aya edukasi pisan ti pihak rt sareng rw na. |